images

Visi       : 

Menjadikan Penyusun/Pelaksana Instrumen Pencegahan Pencemaran lingkungan yang memiliki kompetensi dan integritas

Misi         :

1. Melaksanakan sertifikasi kompetensi dan menjamin mutu kompetensi pemegang sertifikat di pasar kerja nasional dan internasional.

2. Mengembangkan etika praktek Penyusun/Pelaksanaan Instrumen Pencegahan Pencemaran Lingkungan yang mampu menumbuhkan kepercayaan pengguna jasa dan masyarakat umum.


3. Meningkatkan profesionalisme Penyusun/Pelaksana Instrumen Pencegahan Pencemaran Lingkungan yang sejalan dengan kebijaksanaan pembangunan Indonesia di bidang lingkungan hidup.